Kegiatan Uji Emisi ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pengendalian kualitas udara dan ketaatan terhadap Permen LH No.5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kegiatan Uji Emisi ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pengendalian kualitas udara dan ketaatan terhadap Permen LH No.5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
0 Comments
Not Comments Yet !
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *