Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan tes uji emisi gas buang pada kendaraan dinas operasional (KDO) berplat merah di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (15/2).
Kegiatan tes uji emisi ini dilakukan sebanyak dua kali dalam 1 tahun untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan dan dioperasikan pegawai ASN. Uji emisi ini dilakukan dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara yang dihasilkan dari kendaraan bermotor untuk membuat kualitas udara menjadi lebih baik.
Sebanyak 150 kendaraan dinas operasional (KDO) yang terdiri dari 50 unit kendaraan roda 2, 50 unit kendaraan roda 4 berbahan bakar bensin, dan 50 unit kendaraan roda 4 berbahan bakar diesel ikut serta dalam uji emisi hari ini. Hasil dari uji emisi ini, terdapat beberapa kendaraan yang mendapat hasil di bawah ambang batas.
Yuk lakukan uji emisi kendaraan bermotor kalian, untuk memastikan kendaraan tersebut tidak memiliki gas buang yang dapat mencemarkan udara!
0 Comments
Not Comments Yet !
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *